Pengertian
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis
Kelas (PBK) merupakan salah satu
komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya
merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan
belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio),
hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes
tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan
kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi
siswa.
Adapun pengertian dari penilaian
berbasis kelas:
[
Penilaian
Berbasis Kelas (PBK) digunakan untuk
menggambarkan suatu penilaian yang dilakukan secara terpadu dengan kegiatan
mengajar belajar (KMB).
[
PBK
merupakan proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil
belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan
berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsistent sebagai akuntabilitas
public
Bentuk Penilaian Berbasis Kelas
[
Pengumpulan
kerja siswa (portofolio), merupakan penilaian berbasis kelas terhadap
sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis, teroganisasi,
yang diambil selama proses.
[
Hasil
karya (produk), penilaian terhadap penguasaan keterampilan peserta didik dalam
membuat suatu produk dan penilaian kualitas hasil kerja tertentu.
[
Penugasan
(proyek), penilaian terhadap tugas yang harus diselesaiakan dalam waktu tertentu. Penilaian proyek
dilakukan mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, penilaian hingga penyajian
data.
[
Kinerja
(performance), dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang
memungkinkan terjadinya praktik.
[
Tes
tertulis, merupakan alat penilaian berbasisi kelas yang penyajiannya maupun
penggunaannyan dalam bentuk tes pembelajaran tertulis. Peserta didik memberikan
jawaban atas pertanyaaan atau pernyataaan yang diberikan
Tujuan
Penilaian Berbasis Kelas
[
Memberikan
informasi kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan
belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
[
Memberikan
informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut,
baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
[
Memberikan
informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat
kemampuan siswa, menetapkan tingkat kesulitan /kemudahan untuk melaksanakan
kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan.
[
Memberikan
motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan
merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan dan perbaikan.
[
Memberikan
informasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada gilirannya guru
dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat
dan pribadi yang utuh.
[
Memberikan
bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan
keterampilan, minat, dan kemampuannya
Fungsi
PBK bagi siswa dan guru
[
Untuk
membantu siswa mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan
perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
[
Untuk
membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
[
Untuk
membantu guru menetapkan apakan metode mengajar yang digunakannya telah
memadai.
[
Untuk
membantu guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
Prinsip
Penilaian Berbasis Kelas
[
Valid
Ø
PBK
harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat
dipercaya, tepat, atau sahih,
[
Mendidik
Ø
Penilaian
harus memberikan sumbangan positif terhadap hasil belajar siswa.
Ø
Penilaian
harus dinyatakan dan dapat dinayatakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi
siswa yang berhasil dan menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan hasil
belajar bagi yang kurang berhasil.
[
Berorientasi
pada Kompetensi
Ø
Penilaian
harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
[
Adil
dan Objektif
Ø
Penilaian
harus adil dan objektif terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar
belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar
Ø
Perlu
dibuat kriteria yang jelas sebagai dasar penskoran dan pengambilan keputusan
[
Terbuka
Ø
Kriteria
penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang
keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan
[
Berkesinambungan
Ø
Penilaian
dilakukan secara berencan, bertahap, teratur, terus menerus, dan
berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan
belajar siswa.
Ø
Hasil
penilaian perlu dianalisis dan ditindaklanjuti.
Ø
Penilaian
hendaknya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran
[
Menyeluruh
Ø
Penilaian
terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan menyeluruh, utuh, dan tuntas
yang mencakup aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif serta berdasarkan pada
berbagai teknik dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti dan hasil belajar
siswa.
[
Bermakna
Ø
Penilaian
hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang
berkepentingan.
Ø
Hasil
penilaian mencerminkan gambaran utuh tentang prestasi siswa yang mengandung
informasi keunggulan dan kelemaham, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam
pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
STANDAR
KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
[
kemampuan
yang dikuasai oleh seseorang dan telah menjadi bagian dalam dirinya sehingga
dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
[
Standar
kompetensi : batas dan arah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang
dikuasai siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
[
Standar
Kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang operasional misalnya:
menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi, membandingkan, mendemonstrasikan, dll,
atau yang tidak operasional misalnya: mengetahui dan memahami.
STANDAR
KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
[
SK
bersifat umum, maka perlu dijabarkan menjadi KD.
[
Cakupan
materi pada KD lebih sempit dibandingkan pada SK.
[
Pada
KD kata kerja operasional: menghitung, mengidentifikasi, membedakan,
menafsirkan, menganalisis, menerapkan, dsb.
PENILAIAN
KECAKAPAN HIDUP
[
Kecakapan
Diri (Kecakapan Personal)
Ø
Penghayatan
diri terhadap mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
Ø
Motivasi
berprestasi
Ø
Percaya
diri
Ø
Mandiri
[
Kecapakan
Berpikir Rasional
Ø
Berpikir
kritis dan logis
Ø
Berpikir
sistematis
Ø
Terampil
menyusun rencana secara sistematis
Ø
Terampil
memecahkan masalah sera sistematis
[
Kecakapan
Sosial
Ø
Kecakapan
berkomunikasi lisan/tulis
Ø
Kecakapan
bekerja sama, kolaborasi, dan lobi
Ø
Kecakapan
berpartisipasi
Ø
Kecakapan
mengelola konflik
Ø
Kecakapan
mempengaruhi orang lain
[
Kecakapan
Akademik
Ø
kecakapan,
meracang, melaksanakan, dan melaporkan
hasil penelitian ilmiah
Ø
Kecakapan
membuat karya tulis ilmiah
Ø
Kecakapan
mentransfer dan mengaplikasika hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah,
baik berupa proses maupun produk
[
Kecakapan
Vokasional
Ø
Kecakapan
menemukan ealgoritma, model dan prosedur untuk mengerjakan suatu tugas.
Ø
Kecakapan
melaksanakan prosedur
Ø
Kecakapan
mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan, dan alat yang telah
dipelajari.
ACUAN
PENILAIAN BERBASIS KELAS
[
Penilaian
Acuan Norma (PAN)
Ø
Untuk
menentukan angka batas dengan menerapkan standar yang didasarkan atas kinerja
tes sekelompok siswa.
Ø Penilaian Acuan Norma (PAN)
§
Penilaian
PAN berasumsi bahwa kemampuan siswa berbeda satu dengan lainnya dan dapat
digambarkan menurut distribusi normal.
§
Perbedaan
tersebut ditunjukkan melalui hasil pengukuran.
§
Hasil
tes seorang siswa dibandingkan dengan kelompoknya, sehingga dapat diketahui
posisi siswa tersebut.
[
Acuan Patokan (PAP)
Ø
PAP
digunakan untuk menentukan angka batas dengan menerapkan standar yang (1)
ditentukan sebelum pelaksanaan tes, (2) tidak melibatkan pembangdingan angka
para peserta tes
Ø Penilaian Acuan Patokan (PAP)
§
PAP
berasumsi bahwa hampir semua orang dapat belajar apa saja, namun waktunya yang
berbeda.
§
Konsekuensi
program ini adalah pengayaan dan remedial.
§
Siswa
yang telah mencapai standar yang ditetapkan diberikan pengayaan, sedangkan
siswa yang belum mencapai standar diberikan remedial.
Referensi :
Arifin,
zainal. Evaluasi Pembelajaran. Rosda:
Bandung, 2009
Depdiknas. Evaluasi
pendidikan.
Depdiknas: Bandung, 2002