Minggu, 24 Mei 2015

PENILAIAN BERBASIS KELAS


Pengertian
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah  satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.
Adapun pengertian dari penilaian berbasis kelas:
[  Penilaian Berbasis Kelas (PBK) digunakan untuk  menggambarkan suatu penilaian yang dilakukan secara terpadu dengan kegiatan mengajar belajar (KMB).
[  PBK merupakan proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat, dan konsistent sebagai akuntabilitas public
 Bentuk Penilaian Berbasis Kelas
[  Pengumpulan kerja siswa (portofolio), merupakan penilaian berbasis kelas terhadap sekumpulan karya peserta didik yang tersusun secara sistematis, teroganisasi, yang diambil selama proses.
[  Hasil karya (produk), penilaian terhadap penguasaan keterampilan peserta didik dalam membuat suatu produk dan penilaian kualitas hasil kerja tertentu.
[  Penugasan (proyek), penilaian terhadap tugas yang harus diselesaiakan  dalam waktu tertentu. Penilaian proyek dilakukan mulai dari pengumpulan, pengorganisasian, penilaian hingga penyajian data.
[  Kinerja (performance), dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang memungkinkan terjadinya praktik.
[  Tes tertulis, merupakan alat penilaian berbasisi kelas yang penyajiannya maupun penggunaannyan dalam bentuk tes pembelajaran tertulis. Peserta didik memberikan jawaban atas pertanyaaan atau pernyataaan yang diberikan
Tujuan Penilaian Berbasis Kelas
[  Memberikan informasi kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai tujuan belajar sesuai dengan kegiatan belajar yang dilakukannya.
[  Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan belajar lebih lanjut, baik terhadap masing-masing siswa maupun terhadap siswa seluruh kelas.
[  Memberikan informasi yang dapat digunakan oleh guru dan siswa untuk mengetahui tingkat kemampuan siswa, menetapkan tingkat kesulitan /kemudahan untuk melaksanakan kegiatan remedial, pendalaman atau pengayaan.
[  Memberikan motivasi belajar siswa dengan cara memberikan informasi tentang kemajuannya dan merangsangnya untuk melakukan usaha pemantapan dan perbaikan.
[  Memberikan informasi tentang semua aspek kemajuan setiap siswa dan pada gilirannya guru dapat membantu pertumbuhannya secara efektif untuk menjadi anggota masyarakat dan pribadi yang utuh.
[  Memberikan bimbingan yang tepat untuk memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan keterampilan, minat, dan kemampuannya
Fungsi PBK bagi siswa dan guru
[  Untuk membantu siswa mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju.
[  Untuk membantu siswa mendapat kepuasan atas apa yang telah dikerjakannya.
[  Untuk membantu guru menetapkan apakan metode mengajar yang digunakannya telah memadai.
[  Untuk membantu guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
Prinsip Penilaian Berbasis Kelas
[  Valid
Ø  PBK harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan alat yang dapat dipercaya, tepat, atau sahih,
[  Mendidik
Ø  Penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap hasil belajar siswa.
Ø  Penilaian harus dinyatakan dan dapat dinayatakan sebagai penghargaan yang memotivasi bagi siswa yang berhasil dan menjadi pemicu semangat untuk meningkatkan hasil belajar bagi yang kurang berhasil.
[  Berorientasi pada Kompetensi
Ø  Penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum
[  Adil dan Objektif
Ø  Penilaian harus adil dan objektif terhadap semua siswa dan tidak membeda-bedakan latar belakang siswa yang tidak berkaitan dengan pencapaian hasil belajar
Ø  Perlu dibuat kriteria yang jelas sebagai dasar penskoran dan pengambilan keputusan
[  Terbuka
Ø  Kriteria penilaian hendaknya terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan siswa jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan
[  Berkesinambungan
Ø  Penilaian dilakukan secara berencan, bertahap, teratur, terus menerus, dan berkesinambungan untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan kemajuan belajar siswa.
Ø  Hasil penilaian perlu dianalisis dan ditindaklanjuti.
Ø  Penilaian hendaknya merupakan bagian integral dari proses pembelajaran
[  Menyeluruh
Ø  Penilaian terhadap hasil belajar siswa harus dilaksanakan menyeluruh, utuh, dan tuntas yang mencakup aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif serta berdasarkan pada berbagai teknik dan prosedur penilaian dengan berbagai bukti dan hasil belajar siswa.
[  Bermakna
Ø  Penilaian hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Ø  Hasil penilaian mencerminkan gambaran utuh tentang prestasi siswa yang mengandung informasi keunggulan dan kelemaham, minat dan tingkat penguasaan siswa dalam pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
[  kemampuan yang dikuasai oleh seseorang dan telah menjadi bagian dalam dirinya sehingga dapat diaplikasikan dalam kehidupan.
[  Standar kompetensi : batas dan arah pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai siswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
[  Standar Kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja yang operasional misalnya: menafsirkan, menganalisis, mengevaluasi, membandingkan, mendemonstrasikan, dll, atau yang tidak operasional misalnya: mengetahui dan memahami.
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
[  SK bersifat umum, maka perlu dijabarkan menjadi KD.
[  Cakupan materi pada KD lebih sempit dibandingkan pada SK.
[  Pada KD kata kerja operasional: menghitung, mengidentifikasi, membedakan, menafsirkan, menganalisis, menerapkan, dsb.
PENILAIAN KECAKAPAN HIDUP
[  Kecakapan Diri (Kecakapan Personal)
Ø  Penghayatan diri terhadap mahluk Tuhan Yang Maha Esa.
Ø  Motivasi berprestasi
Ø  Percaya diri
Ø  Mandiri
[  Kecapakan Berpikir Rasional
Ø  Berpikir kritis dan logis
Ø  Berpikir sistematis
Ø  Terampil menyusun rencana secara sistematis
Ø  Terampil memecahkan masalah sera sistematis
[  Kecakapan Sosial
Ø  Kecakapan berkomunikasi lisan/tulis
Ø  Kecakapan bekerja sama,  kolaborasi, dan lobi
Ø  Kecakapan berpartisipasi
Ø  Kecakapan mengelola konflik
Ø  Kecakapan mempengaruhi orang lain
[  Kecakapan Akademik
Ø  kecakapan, meracang, melaksanakan,  dan melaporkan hasil penelitian ilmiah
Ø  Kecakapan membuat karya tulis ilmiah
Ø  Kecakapan mentransfer dan mengaplikasika hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk
[  Kecakapan Vokasional
Ø  Kecakapan menemukan ealgoritma, model dan prosedur untuk mengerjakan suatu tugas.
Ø  Kecakapan melaksanakan prosedur
Ø  Kecakapan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan, dan alat yang telah dipelajari.
ACUAN PENILAIAN BERBASIS KELAS
[  Penilaian Acuan Norma (PAN)
Ø  Untuk menentukan angka batas dengan menerapkan standar yang didasarkan atas kinerja tes sekelompok siswa.
Ø  Penilaian Acuan Norma (PAN)
§  Penilaian PAN berasumsi bahwa kemampuan siswa berbeda satu dengan lainnya dan dapat digambarkan menurut distribusi normal.
§  Perbedaan tersebut ditunjukkan melalui hasil pengukuran.
§  Hasil tes seorang siswa dibandingkan dengan kelompoknya, sehingga dapat diketahui posisi siswa tersebut.
[   Acuan Patokan (PAP)
Ø  PAP digunakan untuk menentukan angka batas dengan menerapkan standar yang (1) ditentukan sebelum pelaksanaan tes, (2) tidak melibatkan pembangdingan angka para  peserta tes
Ø  Penilaian Acuan Patokan (PAP)
§  PAP berasumsi bahwa hampir semua orang dapat belajar apa saja, namun waktunya yang berbeda.
§  Konsekuensi program ini adalah pengayaan dan remedial.
§  Siswa yang telah mencapai standar yang ditetapkan diberikan pengayaan, sedangkan siswa yang belum mencapai standar diberikan remedial.




Referensi   :
Arifin, zainal. Evaluasi Pembelajaran. Rosda: Bandung, 2009
Depdiknas. Evaluasi pendidikan. Depdiknas: Bandung, 2002      


Kosep Dasar Evaluasi


A.    Konsep Dasar Evaluasi
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk menentukan sejauh mana tingkat ketercapaian para siswa terhadap tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Batasan  tersebut mengandung dua hal penting, yakni bahwa evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis, artinya terdiri dari serangkaian kegiatan yang dilakaukan melalui dan berdasarkan aturan –aturan tertentu. Di samping itu evaluasi juga selalu dihubungkan dengan tujuan –tujuan pembelajaran yang telah di tetapkan, sebab tanpa ditetapkannya tujuan-tujuan pembelajran terlebih dahulu maka tidak mungkin membuat suatu keputusan tentang kemajuan-kemajuan yang telah dicapai para siswa.
Istilah evaluasi sering kali dikacaukan dengan pengukuran sebab memang keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat. Evaluasi sering kali melibatkan pengukuran dan pengukuran biasanya diikuti oleh evaluasi. Perbedaanya terletak pada sifatnya yakni, kalau pengukuran bersifat kuantitatif sedangkan evaluasi bersifat kualitatif dan kuantitatif.
Dalam proses evaluasi hasil belajar, pengukuran mempunyai peranan yang sangat penting, yakni untuk mendapatkan data dan informasi yang sesuai dengan sifatanya yang lebih objektif dan dapat mendukug objektifitas suatu proses evaluasi hasil belajar.

1.      Definisi Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Istilah pengukuran, penilaian, dan evaluasi terkadang orang mengartikan sama, hanya tergantung dari kata mana yang sedang siap untuk diucapkannya. Akan tetapi sementara orang yang lain, membedakan ketiga istilah tersebut, dan untuk memahami apa persamaan, perbedaan atau hubungan antara ketiganya dapat dipahami melalui contoh berikut:
a.       apabila ada orang yang akan membeli sebatang pensil  kepada kita, dan kita disuruh untuk memilih antara dua pensil yang tidak sama panjang , maka tentu saja kita akan memilih yang panjang. kita tidak akan memilih yang pendek kecuali ada alas an yang sangat khusus.
b.      apabila ada orang yang ingin membeli jeruk , dipilihnya jeruk yang besar, kuning dan kulitnya halus. semuanya itu dipertimbangkan karena menurut pengalaman sebelumnya, jeruk yang demikian ini rasanya akan manis.
Dari contoh di atas ini dapat kita simpulkan bahwa sebelum menentukan pilihan, kita mengadakan penilaian terhadap benda-benda yang akan kita pilih.  Untuk dapat mengadakan penilaian, kita mengadakan pengukuran terlebih dahulu. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat kualitatif.
Ø  Evaluasi  adalah mengindentifikasi atau proses pengumpulan data   untuk menilai apakah program yang direncanakan telah tercapai atau belum.
Ø  Penilaian adalah penerapan berbagai cara penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau pencapaian kompetensi.
Ø  Pengukuran adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana seseorang telah mencapai karakteristik itu.
Ø  Tes adalah cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada siswa pada waktu
2.      Fungsi Evaluasi
Fungsi evaluasi yaitu sebagai berikut:
a.       Evaluasi berfungsi selektif
Evaluasi yang di gunakan untuk memilih siswa yang paling
tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu
. Evaluasi sendiri memiliki berbagai tujuan, anatara lain:
1)      untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu.
2)      untuk memilih siswa yang naik kelas atau tingkat berikutnya.
3)      untuk memi8lih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa.
b.      Evaluasi berfungsi diagnostic
Dengan mengadakan evaluasi, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa tentang kebaikan dan kelemahannya beserta faktor-faktor penyebabnya.
c.       Evaluasi berfungsi sebagai penempatan
Evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa. Sekelompok siswa yang memiliki hasil belajar yang sama akan berada dalam kelompok yang sama dalam belajar.
d.      Evaluasi berfungsi sebagai pengukur keberhasilan
Fungsi keempat dari evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program berhasil diterapkan.
3.      Tujuan Evaluasi
Tujuan yanag akan dicapai dalam melaksanakan evaluasi adalah:
a.       Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b.      Untuk mengetahui efektifitas metode pembelajaran
c.       Kedudukan siswa dalam kelompok
d.      Memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka pembelajran
e.       Memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan siswa sehingga memungkinkan dilaksanakannya pengayaan dan remediasi untuk memenuhi kebutuhan siswa,
f.       Membentuk masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas
g.      Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan waktu dan kecepatan yang berbeda.
h.      Memberikan informasi yang lebih komulatif kepada masyarakat tentang efektifitas pendididkan sehingga meningkatkan partisipasi.
4.      Prosedur Evaluasi
a.       Menetapkan tujuan, tujuan merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi, jenis/model dan karakter alat penilaian
b.      memilih dan mengembangkan instrument, untuk memperoleh informasi deskriptif
dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes, dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel (dapat dipercaya).
c.       Pelaksanaan pengukuran, untuk menggambarkan pengetahuan dan ketrampilan siswa atau sebagai dasar untuk mengambil keputusan maka dilakukan pengukuran sebab guru tidak dapat membantu siswanya secara efektif jika tidak mengetahui pengetahuan dan ketrampilan yang dikuasai siswanya dan pelajaran apa yang masih menjadi masalah bagi siswanya. Hal yang sama pentingnya adalah guru tidak dapat memperbaiki jika tidak memperoleh indikasi efektifitas dalam mengajar.
d.      Pemeriksaan hasil, hal ini dilakukan untuk mengetahui hasil dari pengukuran. Dalam pemeriksaan hasil diperlukan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan.
e.       Verifikasi data, maksudnya ialah untuk memisahkan data yang “baik” yang akan dapat memperjelas gambaran yang akan kita peroleh mengenai individu atau sekelompok individu yang sedang kita evaluasi, dari data yang kurang baik yang hanya akan merusak atau mengaburkan gambaran yang akan kita peroleh apabila turut kita olah juga.
f.       Analisis data, berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika deskriptif maupun statistika inferensial
g.      Interpretasi, memberikan pernyataan (statement) mengenai hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu
h.      pencatatan dan pelaporan, Pada akhir penggal waktu proses pembelajaran, antara lain akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun ajaran, akhir jenjang persekolahan diperlukan suatu laporan kemajuan peserta didik, yang selanjutnya merupakan laporan kemajuan sekolah. Laporan ini akan memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua peserta didik dapat tercapai.


Referensi :
 Arikanto , Suharsimi. Dasar-dasar evaluasi. Bumi Aksara: Jakarta, 2010.
       Depdiknas. Evaluasi pendidikan. Depdiknas: Bandung, 2002.      
       Purwanto. Evaluasi Hasil belajar. Pustaka Belajar: Yogyakarta, 2011.
       http://www.hilman.web.id/posting/blog/827/pengertian-fungsi-dan-prosedur     evaluasi-pembelajaran.html.2010
      "http://sopwanhadi.wordpress.com/2010/01/31/langkah-langkah-pelaksanaan-dalam-evaluasi-pembelajaran-pai/"
      http://alisadikinwear.wordpress.com/author/aliwear/" \o "Tulisan oleh aliwear" 20 Oktober 2011
     "http://putrohari.tripod.com/mengukur_pencapaian.htm"
     "http://lpp.uns.ac.id/wp.../PANDUAN-EVALUASI-PEMBELAJARAN.pdf